Perlunya Hijrah Sistem Ekonomi April 6, 2006
Posted by aniq in UIN Online.trackback
Student Center, UINJKT Online – Para cendekiawan Muslim di berbagai negara termasuk di Indonesia sepakat memanfaatkan momentum untuk memunculkan kembali upaya mengembalikan teori dan sistem ekonomi ke khittahnya yang Islami.
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Mustafa Edwin Nasution, dalam Seminar Nasional “Quo Vadis Perekonomian Indonesia” yang diselenggarakan Badan Ekskutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (BEM-FEIS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Student Center, Kamis (6/4).
Menurut Edwin, langkah bertahap untuk menuju sistem ekonomi Islam dengan menerapkan Dual Economic System. Sistem ini mengacu kepada penerapan sebagian nilai dan elemen dari sistem ekonomi Islam dalam perekonomian yang menganut sistem ekonomi konvensional. Seperti yang diterakan di Malaysia dan Indonesia.
Lebih jauh Edwin menjelaskan, penerapan dual economic system ini umumnya dipicu oleh kemauan politik (political will) yang kuat, dengan tujuan agar menuju sistem ekonomi Islam yang menyeluruh, namun tentang mempertimbangkan ekonomi konvensional yang masih menjadi mainstream dunia.
Sementara itu anggota komisi VI DPR RI, Dr. Nursanita Nasution yang hadir menjadi pembicara mengatakan, sebagai seorang Muslim dan Muslimah, sudah saatnya segala kehidupan diatur secara Islam, termasuk bidang perekonomian.
Nursanita menambahkan, tentu semua itu tidak terlepas dengan adanya proses untuk melakukan perubahan-perubahan, meskipun dalam era globalisasi. Karena, lanjut Nursanita, hal itu tergantung bagaimana orang Muslim yang ada di Indonesia ini mampu merealisasikan nilai-nilai Islam di era globalisasi



Komentar»
No comments yet — be the first.